Selasa, 27 Desember 2011

BATAKO UNTUK YANG TERINDAH

Selamat tertawa pembaca :)
Saya yakin anda pasti tertawa saat pertama kali mendengar filosofi saya tentang batako ini. Batako ini adalah hadiah terindah yang ‘sangat ingin’ saya persembahkan untuk seorang wanita. Untuk wanita yang sangat nyaris sempurna seperti dia biasanya pria-pria lain akan memberikan setangkai mawar dibalut plastik, sebuah cincin, handphone ataupun apalah namanya yang lumrah diberikan sebagai hadiah terindah. Namun inilah saya yang selalu ingin berbeda dan melawan arus trend/kebiasaan yang sering dilakukan yang saya fikir kurang mempunyai makna. Jika orang lain memberikan mawar sebagai simbol ungkapan keindahan, maka saya dituntut agar memberikan sesuatu yang jauh lebih memiliki makna dan lebih berguna.
Belasan jam berlalu

KUBAKAR DIRIMU DENGAN SENI

hay sayang,
kubawakan kau seliter bensin dan sekotak korek api . .
bensin ini akan ku siramkan ketubuh mu dan ku bakar kau dengan korek ini agar kau tahu betapa membara nya hatiku saat berjumpa dengan mu kelak, betapa pedih nya hatiku saat merindukanmu serta betapa panas dan hitamnya jiwa ku saat mendengar cerita indah kau dan dirinya . .
pesan dari tulisan ini: lelaki jantan dan tahu seni akan memberikan sesuatu yang penuh makna dari hal yang tidak sengaja. lelaki peduli lingkungan akan memberikan suatu benda yang bisa mengungkapkan banyak makna bukan sekedar bunga dibungkus plastik bermakna indah yang merusak lingkungan . .
salam kreatif, berhentilah men-copy karya saya ataupun oranglain dan belajarlah lebih kreatif . .
sadarlah lebih banyak aktifitas yang lebih berharga daripada meniru :)

Jumat, 23 Desember 2011

opini tanggapi pernyataan penegak di mesuji

saat aparat penegak untuk mesuji berkata: korban tewas hanya 9 orang . .
mati di gorok seperti binatang dibilang 'hanya' ? ?
WOOOOOWWWWW ! Rozeti pislik ! !
semakin terbuka mata saya akan pandangan negara terhadap rakyat nya . .
kita sebagai rakyat hanya dipandang sabagai 'hanya',
menjijikan memang tapi apa daya ini lah kenyataan nya . .
harus nya satu nyawa yang hilang itu sudah cukup berharga untuk di tangisi . .
mana rasa tanggung jawab nya brader ? ?
melindungi dan melayani siapa ? ?
penegak keadilan untuk siapa ? ?

Kamis, 08 Desember 2011

Kang Dodong Kodir : Seniman Daur Ulang

Seorang seniman asli Bandung bernama Dodong Kodir telah membuka pemikiran kita tentang sampah daur ulang. Dulu sampah daur ulang hanya bisa diolah menjadi sebuah kerajinan tangan untuk hiasan saja. Tapi di tangan Dodong Kodir, sampah daur ulang ini bisa diolah menjadi berbagai alat musik etnis yang unik.

Kang Dodong dengan Chicken Drum nya
Courtesy : mahanagari.multiply.com
Kang Dodong memetik Alpedo
Courtesy : mahanagari.multiply.com
Semua berawal ketika ia mengajar kelompok karawitan dan tari di STSI (Sekolah Tinggi Seni Indonesia) Bandung dan juga seniman karawitan yang memainkan suling. Pada saat itu ia merasa bosan dengan alat musik Sunda yang itu-itu saja dan nada yang dimainkannya pun monoton. Sehingga ia berinisiatif untuk membuat sebuah alat musik yang berbeda dari yang lain.

Karya pertamanya adalah berupa suling bambu besar yang terbuat dari bambu rusak yang menghasilkan bunyi yang berbeda dari suling pada umumnya.

Telah banyak alat musik unik yang dibuat oleh Kang Dodong, seperti Alpedo (Alat Petik Buatan Dodong), Bellkuadalima, Chicken Drum,

Minggu, 04 Desember 2011

MEATLESS DAY ! ! ! !

HARI PENTING BAGI BUMI ! !
Hari apakah itu ?
Mungkin masih belum banyak yang tahu tentang 25 november. tanggal tersebut bukan hari ulang tahun bukan hari kemerdekaan, serta bukan pula hari raya sebuah agama. Hari ini bertepatan tentang kelangsungan hidup dibumi ini, hal sepele yang menentukan kehidupan dunia apakah semakin panas atau berubah sedikit menjadi normal. Hari ini adalah meatless day atau hari tanpa daging sedunia.
Setiap tahun pada tanggal 25 November, jutaan orang di seluruh dunia memberikan komitmennya untuk tidak memakan daging, ikan , dan unggas. Tahun 2008 yang lalu, 100 juta orang di seluruh dunia berkomitmen untuk tidak makan daging selama satu hari penuh pada hari tanpa Daging tersebut.
Satu hari tanpa makan daging merupakan awal yang baik untuk memperoleh keuntungan dari pola hidup tanpa makan daging, seperti mengurangi resiko terkena penyakit jantung, kanker, kolestrol tinggi, dll serta dapat membantu pelestarian lingkungan SOLUSI PENCEGAHAN GLOBAL WARMING.
Marianne Thieme, Member of Dutch Parlament, Chairwoman of Party For The Animals mengatakan : Bila

Rabu, 05 Oktober 2011

LOST

LOST

i lost the sound of wind when they always call my name to play
i lost my friends, forrest
i lost your face in the cloud, they ussually draw your face for me . .
please, listen !
thy screamin' out, they are waiting for you to look at them
i lost, you lost
we are lost everything
we are lost in this life
we are nothing without them
Lost   . . .

Sabtu, 06 Agustus 2011

BALI; APEC DAN AGRARIA*

Oleh: I Wayan Gendo Suardana**
Tanah adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi rakyat, bangsa dan Negara Indonesia, yang harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya tanah secara tegas mempunyai fungsi sosial sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Demikian pula dalam hal negara memberikan hak atas tanah atau Hak Pengelolaan kepada Pemegang Hak untuk diusahakan, dipergunakan, dan dimanfaatkan serta dipelihara dengan baik selain untuk kesejahteraan bagi Pemegang Haknya juga harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara. Tindakan-tindakan Penelantaran tanah di pedesaan dan perkotaan, selain merupakan tindakan yang tidak bijaksana, tidak ekonomis (hilangnya peluang untuk mewujudnyatakan potensi ekonomi tanah), dan tidak berkeadilan, serta juga merupakan pelanggaran terhadap kewajiban yang harus dijalankan para Pemegang Hak atau pihak yang telah memperoleh dasar penguasaan tanah.
Karenanya Pemegang Hak dilarang menelantarkan tanahnya. Jika Pemegang Hak menelantarkan tanahnya maka Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria telah mengatur akibat hukumnya yaitu hapusnya hak atas tanah yang bersangkutan dan pemutusan hubungan hukum serta ditegaskan sebagai tanah yang dikuasai langsung
oleh negara. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah yang secara khusus dibuat untuk penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar mulai dari PP 36 th1998 yang selanjutnya diganti dengan PP 11 th 2010. Semangat dari penerbitan peraturan pemerintah adalah melakukan pencegahan dan penertiban terhadap tindakan penelantaran tanah untuk mengurangi atau menghapus dampak negatifnya. Mengingat pencegahan, penertiban, dan pendayagunaan tanah terlantar merupakan langkah dan prasyarat penting untuk menjalankan program-program pembangunan nasional, terutama di bidang agraria yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.